NasionalNews

RUU Penyiaran Segera ke Baleg, Deng Ical Tekankan Perlindungan Ruang Digital

Deng Ical optimistis pembahasan di tingkat komisi dapat diselesaikan dalam waktu dekat sehingga segera dibawa ke Badan Legislasi DPR RI untuk dirumuskan dalam agenda legislasi nasional.

“Targetnya, pada masa sidang ini kita bisa rampungkan di Komisi. Ini persoalan krusial dan sangat penting. Kita berharap ruang digital Indonesia segera memiliki payung hukum yang kuat dan berpihak pada kepentingan publik,” tutupnya.

Komisi I DPR RI berkomitmen memastikan revisi UU Penyiaran dapat menghadirkan regulasi yang relevan, progresif, dan mampu menjawab tantangan era digital, terutama dalam melindungi masyarakat dan generasi muda dari risiko konten negatif di ruang digital.

BACA JUGA  Komisi III DPR Kawal Kasus Tewasnya Anak 12 Tahun di Sukabumi hingga Persidangan

(*)

Lihat Semua

Previous page 1 2 3

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button