MakassarNews

DPRD Kota Makassar Genjot Revisi Perda, Dorong Tata Kelola Lingkungan Berbasis Ekonomi Sirkular

“Tentu yang paling penting ini adalah kesadaran masyarakat. Saat ini kami tentu tidak bisa bergerak sendirian. Tentu kami membutuhkan banyak sekali dukungan, tidak hanya dukungan, kita membutuhkan aksi juga dari masyarakat,” jelasnya.

Eshin juga mengimbau warga Makassar untuk tetap menyalurkan aspirasi mereka kepada DPRD Kota Makassar, meskipun saat ini kantor dewan berlokasi sementara di Jalan Hertasning, menegaskan bahwa kantor legislatif akan selalu terbuka seluas-luasnya bagi seluruh warga Kota Makassar.

Podcast tersebut dapat diakses melalui link berikut untuk informasi lebih lengkap:

BACA JUGA  Demi Pelindungan Konsumen, OJK Ajukan Kasasi ke MA Atas Kasus  PT Kresna Asset Management

https://youtu.be/H2h-UQ88UmM?si=FneXz30PIiefOWzO

(*)

Lihat Semua

Previous page 1 2 3

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button