
Penyusunan rancangan peraturan ini diharapkan menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).
Bapenda Kota Makassar juga terus mendorong inovasi layanan, termasuk melalui aplikasi PAKINTA sebagai sarana pembayaran dan pelaporan pajak daerah secara digital.
(*)





