
Di sisi lain, warga juga mulai menimbang siapa yang paling layak memimpin lingkungan terdekat mereka.
Tahapan teknis pun berjalan beriringan. Daftar Pemilih Tetap (DPT) sesuai Kartu Keluarga (KK) hak suara, rampung pada 27 November 2025, bersamaan dengan dimulainya masa kampanye terbatas selama tiga hari, mulai tanggal 27, 28, dan 29 November 2025.
Dari 15 kecamatan yang ada, antusiasme masyarakat begitu mengemuka. Ribuan calon yang maju bukan sekadar angka statistik, tetapi cerminan semangat warga untuk ikut menentukan arah perubahan, memperkuat peran komunitas, dan menghadirkan pemimpin lingkungan yang dekat dengan denyut kebutuhan sehari-hari.
Puncaknya nanti, pada 3 Desember 2025, lorong-lorong Makassar akan menjadi saksi pesta demokrasi yang sesungguhnya, demokrasi yang lahir dari ruang kecil, dari percakapan sederhana antarwarga, dari tekad bersama untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik.
Di sinilah demokrasi Kota Makassar tumbuh, bukan hanya dari gedung-gedung pemerintahan yang besar, tetapi dari halaman rumah, dari kebersamaan, dan dari harapan warga untuk melangkah maju bersama.





