Ketua Komisi D tersebut turut mencantumkan komitmen Wali Kota Makassar terpilih untuk mengeliminasi praktik penjualan seragam oleh oknum sekolah, yang kerap dilakukan jauh di luar harga pasaran.
Menanggapi hal tersebut, beliau menegaskan bahwa upaya memastikan pendidikan benar-benar bebas biaya harus menjadi perhatian serius.
Ia menyampaikan bahwa selama ini masih terdapat praktik yang merugikan orang tua siswa, meskipun sekolah disebut sebagai layanan gratis.
“Gratis. Karena selama ini kan dikatakan bahwa seragam gratis, sekolah gratis, tetapi banyak oknum-oknum sekolah yang memanfaatkan hal ini bahwa memang masuknya gratis tapi mereka menjual seragam atau buku itu jauh di luar dari harga pasaran. Sehingga mungkin ini yang dilirik oleh Wali Kota bahwa betul-betul sekolah di Makassar itu harus semuanya gratis,” tandas Ari.
Pernyataan tersebut mempertegas komitmen untuk menghapus praktik penjualan seragam dan buku yang tidak sesuai ketentuan, sekaligus memastikan program sekolah gratis dapat berjalan secara transparan dan berpihak kepada masyarakat.
Lebih lanjut, Ari memaparkan bahwa anggaran program ini telah diprioritaskan dalam APBD 2026 dan akan melibatkan kolaborasi dengan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) penjahit lokal untuk menumbuhkan ekonomi daerah.





