MakassarNews

RSUD Daya Berbenah, Pemkot Makassar Dorong Layanan Kesehatan Cepat dan Humanis

Dia menambahkan, mereka kemudian dimasukkan sebagai peserta PBI APBD atau PBI Daerah (PBD) yang pembiayaannya ditanggung penuh oleh Pemerintah Kota Makassar selama satu tahun anggaran.

“Terdapat dua indikator utama dalam pelaksanaan UHC Prioritas, yakni cakupan kepesertaan di atas 90 persen dan tingkat keaktifan peserta minimal 80 persen,” tuturnya.

Sementara itu, untuk masyarakat yang belum sempat diverifikasi secara sosial, Pemkot Makassar tetap menyediakan skema Jamkesda sebagai jaring pengaman awal.

Jamkesda menggunakan dana Pemerintah Kota yang telah disiapkan di rumah sakit untuk membiayai pelayanan kesehatan bagi warga miskin atau ekstrem miskin yang belum memiliki KIS.

BACA JUGA  DLH PPU Imbau Peran Masyakarat Dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga

Saat ini, lanjut dr. Nursaidah, pasien yang masuk melalui skema Jamkesda tetap mendapatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit, termasuk di RSUD Daya Makassar, sembari menunggu proses verifikasi sosial.

Setelah diverifikasi dan dinyatakan memenuhi kriteria miskin atau ekstrem miskin, kepesertaan pasien tersebut akan dialihkan ke skema UHC Prioritas.

(*)

Lihat Semua

Previous page 1 2 3 4 5 6 7

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button