MakassarNews

RSUD Daya Berbenah, Pemkot Makassar Dorong Layanan Kesehatan Cepat dan Humanis

Melalui dua skema utama pembiayaan kesehatan, yakni Universal Health Coverage (UHC) Prioritas dan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).

Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, dr. Nursaidah Sirajuddin, menjelaskan bahwa kedua program tersebut dirancang untuk memastikan tidak ada warga yang terhambat mendapatkan pelayanan kesehatan hanya karena kendala administrasi kepesertaan BPJS Kesehatan.

“Pemkot Makassar mencanangkan dua program, yaitu UHC Prioritas dan Jamkesda. Keduanya ditujukan untuk melindungi masyarakat miskin dan ekstrem miskin agar tetap bisa mengakses layanan kesehatan,” ujar dr. Nursaidah.

BACA JUGA  Orientasi RKPD Makassar, Program Pembangunan 2026 Diminta Lebih Pro Rakyat

Ia menjelaskan, melalui skema UHC Prioritas, masyarakat yang belum memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS) atau belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan dapat segera diakomodasi.

Dinas Kesehatan akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk memasukkan warga tersebut sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI).

“Begitu diverifikasi oleh tim sosial, kepesertaan langsung aktif di hari yang sama. Tidak perlu lagi menunggu 14 hari seperti sebelumnya. Inilah keunggulan UHC Prioritas,” jelasnya.

Kebijakan UHC Prioritas tersebut secara resmi diluncurkan oleh Wali Kota Makassar pada 1 Juli 2025, bahkan masuk program prioritas. Dengan sasaran utama masyarakat miskin dan ekstrem miskin yang telah melalui proses verifikasi sosial.

BACA JUGA  55 Lapak PKL di Tamalate Direlokasi, Terungkap Dugaan Sewa Lahan Fasum Selama 30 Tahun

Lihat Semua

Previous page 1 2 3 4 5 6 7Next page

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button