MakassarNews

Sentralisasi Server di Kominfo, Layanan Publik Makassar Terintegrasi Lewat LONTARA+ & Hemat Anggaran Rp30 Miliar

Kebijakan integrasi server IT ini juga sejalan dengan pengembangan Layanan Online Terintegrasi Warga Makassar (LONTARA+) sebagai Super Apps layanan publik, yang menghubungkan seluruh layanan SKPD dalam satu platform bersama.

Munafri menegaskan pentingnya komitmen seluruh SKPD untuk mendukung kebijakan tersebut dan meninggalkan pola kerja sektoral dalam pengelolaan teknologi informasi.

“Ini bukan soal kewenangan, tetapi soal pelayanan. Semua harus bergerak dalam satu sistem,” tegasnya.

Dalam arahannya, Munafri menekankan bahwa integrasi tidak berarti seluruh tanggung jawab pengelolaan IT diserahkan sepenuhnya kepada Diskominfo, sementara SKPD lepas tangan.

BACA JUGA  Erick Thohir Tuntut Timnas Indonesia Masuk 100 Besar FIFA dan Lolos Piala Dunia 2030

Memasuki tahun 2026, seluruh pengadaan infrastruktur IT, termasuk server di Command Center, di Makassar Government Center (MGC) atau Mal Pelayanan Publik (MPP).

Untuk memastikan transformasi digital berjalan efektif, aman, dan berkelanjutan, Appi memberikan solusi tata kelola teknologi informasi yang berimbang antara sentralisasi infrastruktur dan penguatan peran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Pendekatan ini dirancang bukan untuk membatasi inovasi, melainkan untuk menciptakan sistem digital pemerintahan yang rapi, efisien, dan terintegrasi.

Lihat Semua

BACA JUGA  Naik Status Jadi PPPK, Pemkot Makassar Resmi Lantik 8.854 Honorer
Previous page 1 2 3 4 5 6Next page

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button