
Kebijakan integrasi server IT ini juga sejalan dengan pengembangan Layanan Online Terintegrasi Warga Makassar (LONTARA+) sebagai Super Apps layanan publik, yang menghubungkan seluruh layanan SKPD dalam satu platform bersama.
Munafri menegaskan pentingnya komitmen seluruh SKPD untuk mendukung kebijakan tersebut dan meninggalkan pola kerja sektoral dalam pengelolaan teknologi informasi.
“Ini bukan soal kewenangan, tetapi soal pelayanan. Semua harus bergerak dalam satu sistem,” tegasnya.
Dalam arahannya, Munafri menekankan bahwa integrasi tidak berarti seluruh tanggung jawab pengelolaan IT diserahkan sepenuhnya kepada Diskominfo, sementara SKPD lepas tangan.
Memasuki tahun 2026, seluruh pengadaan infrastruktur IT, termasuk server di Command Center, di Makassar Government Center (MGC) atau Mal Pelayanan Publik (MPP).
Untuk memastikan transformasi digital berjalan efektif, aman, dan berkelanjutan, Appi memberikan solusi tata kelola teknologi informasi yang berimbang antara sentralisasi infrastruktur dan penguatan peran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Pendekatan ini dirancang bukan untuk membatasi inovasi, melainkan untuk menciptakan sistem digital pemerintahan yang rapi, efisien, dan terintegrasi.





