
Dengan demikian, integrasi digital tidak hanya menghadirkan efisiensi anggaran dan penguatan keamanan data, tetapi juga mendorong peningkatan kualitas layanan publik yang lebih cepat, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Lebih lanjut, dikatakan kebijakan ini bukan untuk mengambil alih tanggung jawab SKPD, melainkan untuk menghilangkan potensi pembelian berulang dan pemborosan anggaran.
“Bukan soal tanggung jawabnya, tapi bagaimana menghilangkan kemungkinan pembelian berulang. Kalau ada satu sistem yang bisa di-host dan dipakai bersama, kenapa harus beli sendiri-sendiri,” ujarnya.
Proi yang akrab disapa Appi itu, memaparkan jika diakumulasikan selama lima tahun, potensi efisiensi anggaran bisa mencapai ratusan miliar, belum termasuk penghematan non-anggaran seperti berkurangnya ketergantungan pihak lain.
Ia menekankan pentingnya integrasi layanan strategis, seperti Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), yang seluruh prosesnya harus dapat dipantau masyarakat dari awal hingga akhir melalui LONTARA+.
“Pelayanan harus transparan, masyarakat harus tahu berapa biaya, ke mana uangnya, dan bagaimana prosesnya berjalan,” katanya.





