MakassarNews

Sentralisasi Server di Kominfo, Layanan Publik Makassar Terintegrasi Lewat LONTARA+ & Hemat Anggaran Rp30 Miliar

Dalam skema ini, Diskominfo Kota Makassar, berperan sebagai pengelola utama infrastruktur digital kota, sementara SKPD tetap memiliki ruang penuh untuk mengelola layanan, proses bisnis, serta inovasi di masing-masing sektor.

Diskominfo ditugaskan untuk mengelola data center dan cloud kota, termasuk server dan storage, serta menjamin keamanan informasi melalui Security Operation Center (SOC), audit sistem, mekanisme backup dan disaster recovery.

Selain itu, Diskominfo juga bertanggung jawab atas gateway dan integrasi antar sistem, logging dan monitoring, hingga pembangunan aplikasi (app building) sebagai fondasi bersama seluruh layanan digital pemerintah kota.

BACA JUGA  Buka Muswil Hidayatullah, Munafri Ajak Perkuat Kolaborasi Bangun Kota Religius

Sementara itu, SKPD tetap mengelola modul layanan dan proses bisnis, termasuk pengelolaan pengguna, konten, dan inovasi layanan sesuai dengan kebutuhan sektor masing-masing.

SKPD juga tetap dapat menjalankan sertifikasi ISO, memastikan Public Service Obligation (PSO) tetap berjalan, dengan catatan seluruh sistem server berada dalam satu pusat pengelolaan yang terintegrasi.

Pembagian peran ini memastikan bahwa server tetap terpusat, keamanan dan tata kelola tetap terkendali, namun kreativitas dan inovasi layanan di tingkat SKPD tidak terhambat.

BACA JUGA  Proyek PSEL Rp3 Triliun, Appi Tegaskan Kesiapan Pembebasan Lahan TPA Antang

Lihat Semua

Previous page 1 2 3 4 5 6Next page

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button