
Ia mengungkapkan bahwa sebelumnya akses di kawasan TPA Bintang Lima sempat ditutup oleh warga akibat persoalan lahan yang belum dibebaskan.
Namun melalui proses negosiasi yang melibatkan perwakilan masyarakat dan anggota DPRD Dapil Manggala, akses tersebut kembali dibuka.
“Alhamdulillah, meskipun pembebasan belum dilakukan saat itu, akses jalan akhirnya dibuka dan sekarang sudah normal kembali,” terangnya.
DLH Kota Makassar juga terus mendorong upaya pengurangan sampah dari sumber melalui pemilahan di tingkat rumah tangga dan lingkungan.
Berbagai program edukatif terus digalakkan, seperti pengolahan sampah organik melalui ecoenzym, komposter, serta budidaya maggot yang terbukti mampu menekan volume sampah menuju TPA.
Penanganan sampah di Kota Makassar tidak hanya mengandalkan peran pemerintah, tetapi juga kolaborasi lintas sektor antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat.
Prinsip reduce, reuse, recycle (3R) terus didorong sebagai fondasi utama dalam membangun budaya peduli lingkungan yang berkelanjutan.
(*)





