
Insiden tersebut tidak hanya merusak bangunan, tetapi juga menghanguskan berkas-berkas administrasi.
Termasuk daftar hadir rapat dan paripurna yang selama ini menjadi dasar penilaian keaktifan Anggota Dewan.
”Itu sudah pasti jadi kendala, karena berkas dan daftar hadir ikut terbakar. Data-data yang seharusnya jadi rujukan BK tidak bisa lagi digunakan,” akunya.
Selain persoalan kebakaran, BK DPRD Makassar juga menghadapi tantangan baru dalam sistem pencatatan kehadiran Anggota Dewan.
Legislator Fraksi PDIP Makassar ini juga mengakui, pihaknya hingga kini belum sepenuhnya memiliki rekam jejak kehadiran yang terintegrasi untuk rapat-rapat yang dilaksanakan secara daring.
”Ditambah lagi, sekarang ini kami belum mengambil record kehadiran rapat Zoom. Sementara belakangan, rapat-rapat, termasuk pembahasan dan paripurna, sering dilakukan lewat Zoom meeting,” paparnya.
Kondisi tersebut membuat BK tidak ingin tergesa-gesa menyimpulkan tingkat kedisiplinan Anggota Dewan sepanjang 2025.
Menurutnya, tanpa data kehadiran yang lengkap dan akurat, penilaian bisa menjadi tidak objektif dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman.





