
Ia juga mengungkapkan bahwa penggunaan rapat daring kemungkinan masih akan berlanjut pada tahun 2026 ini.
Hal itu berkaitan dengan keterbatasan fasilitas Gedung DPRD pascakebakaran, yang hingga kini belum sepenuhnya dapat difungsikan secara normal.
“Kadang Zoom masih dibutuhkan. Soalnya tempat kita sekarang kurang memadai. Kita juga khawatir kondisi lantai dua kantor sementara ini, takutnya rubuh,” bebernya.
Situasi tersebut membuat aktivitas kelembagaan DPRD Makassar masih harus beradaptasi dengan kondisi darurat, baik dari sisi sarana prasarana maupun sistem administrasi.
BK pun berencana melakukan pembenahan internal, termasuk menyiapkan mekanisme pencatatan kehadiran yang lebih modern dan terintegrasi, terutama untuk rapat daring.
Ia menegaskan, pada 2026 ini pihaknya akan mulai menata ulang sistem pengawasan kedisiplinan Anggota Dewan agar lebih transparan dan akuntabel.
BK juga akan memastikan seluruh bentuk rapat, baik luring maupun daring, memiliki rekam kehadiran yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami ingin ke depan penilaian benar-benar berdasarkan data yang kuat. Supaya tidak ada yang merasa dirugikan dan fungsi pengawasan BK bisa berjalan maksimal,” tuturnya.





