
Munafri menegaskan bahwa pelaksanaan proyek PSEL harus berjalan secara transparan, akuntabel, serta mengedepankan kepentingan dan rasa aman masyarakat.
Pemerintah Kota Makassar, kata dia, akan segera memfasilitasi pertemuan langsung antara PT SUS dengan warga untuk membuka dialog terbuka.
“Pemkot akan mengundang PT SUS untuk duduk bersama masyarakat. Semua informasi harus disampaikan secara terbuka supaya tidak ada lagi keraguan atau kekhawatiran,” tegas Munafri.
Ia menekankan bahwa proyek strategis yang digadang-gadang sebagai solusi pengelolaan sampah kota tidak boleh justru menimbulkan keresahan.
Pembangunan, menurutnya, harus berjalan seimbang antara kebutuhan kota dan hak masyarakat, serta tidak boleh dipaksakan tanpa komunikasi yang jelas.
“Nanti akan dibicarakan secara detail, karena saya juga harus mengambil keputusan. Lagi-lagi saya sampaikan, jangan sampai investasi justru mengganggu masyarakat, apalagi sampai merugikan,” ujarnya.
“Yang lebih penting adalah bagaimana kondisi masyarakat tidak terdampak, terutama dampak-dampak kesehatan dan lingkungan,” tambahnya.
Munafri menegaskan, Pemerintah Kota Makassar tidak akan menerima jalannya proyek PSEL apabila belum ada kejelasan dan kesepakatan antara perusahaan dan masyarakat.





