MakassarNews

Lapak Ilegal Dijual hingga Rp150 Juta, Perumda Pasar Relokasi Pedagang Pabaeng-baeng

“Kalau ini dibiarkan, prosesnya salah karena ini fasum. Uang hasil transaksi juga tidak masuk ke kas negara. Selain itu, pedagang di dalam pasar jadi terzalimi karena pembeli hanya belanja di depan. Kalau ditata rapi, ada parkiran, pembeli masuk ke dalam, pasar akan hidup merata,” paparnya.

Terkait jadwal relokasi, Perumda Pasar Makassar Raya akan menggelar pertemuan dan sosialisasi dengan para pedagang dalam waktu dekat. Pedagang diberikan kesempatan untuk membongkar lapaknya secara mandiri dan memilih kios relokasi di dalam pasar.

BACA JUGA  Dampingi AHY, Aliyah Mustika Ilham Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah dalam Peninjauan Bandara Sultan Hasanuddin

“Kita akan bertemu pedagang untuk sosialisasi. Kita beri kesempatan mereka membongkar lapak secara mandiri dan memilih kios di dalam pasar. Kalau dalam waktu sekitar satu minggu tidak berjalan, dari tanggal 6 sampai tanggal 14, maka kami akan melakukan pembongkaran,” tegasnya.(*)

Lihat Semua

Previous page 1 2 3 4

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button