
“Pembangunan daerah pada hakikatnya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
“Oleh karena itu, perencanaan yang berkualitas menjadi kunci agar pembangunan dapat berjalan secara efektif, efisien, tepat sasaran, dan berkelanjutan,” tambah Aliyah.
Ia menambahkan bahwa kegiatan orientasi RKPD dan Renja Perangkat Daerah merupakan tahapan penting dalam proses sinkronisasi perencanaan di awal tahun.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, serta memberikan pemahaman teknis dan strategis kepada seluruh perangkat daerah terkait tahapan, arah kebijakan, dan mekanisme penyusunan RKPD tahunan.
“RKPD memiliki peran strategis sebagai pedoman pembangunan tahunan daerah dan harus selaras dengan RPJMD serta Renstra masing-masing perangkat daerah, sebelum disusun secara detail melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD),” terangnya.
Dia juga menyebutkan bahwa tahapan penyusunan RKPD Kota Makassar Tahun 2027 telah dimulai sejak Desember 2025, ditandai dengan penyampaian pedoman penyusunan Renstra RKPD dan Renstra perangkat daerah kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).





