
Lebih lanjut, Aliyah mengingatkan seluruh kepala perangkat daerah dan kepala unit kerja agar memahami serta mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan dalam setiap tahapan penyusunan RKPD dan Renja Perangkat Daerah Tahun 2027.
“Pentingnya pengendalian dan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan program pembangunan Tahun 2026,” imbuh Aliyah.
Mengakhiri sambutan, mantan Ketua TP PKK Kota Makassar itu mengimbau kepada para camat, agar Musrenbang tingkat kelurahan dan kecamatan dilaksanakan secara optimal dengan mengedepankan prioritas pembangunan di wilayah masing-masing.
Dia juga menginstruksikan perangkat daerah teknis untuk hadir dan terlibat aktif dalam Musrenbang kelurahan yang dijadwalkan pada 8–15 Januari 2026, serta Musrenbang kecamatan pada 19–28 Januari 2026.
“Seluruh tahapan perencanaan ini harus kita jalankan dengan sungguh-sungguh agar program yang dihasilkan benar-benar terukur, berdampak, dan sejalan dengan visi jangka panjang pembangunan Kota Makassar,” tutup Aliyah.
Diketahui, kegiatan ini diikuti oleh jajaran SKPD, camat dan Lurah se-Kota Makassar.
(*)





