
Hal ini di sesuaikan dengan arah kebijakan pembangunan daerah sebagaimana tertuang dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Makassar.
Salah satu program utama yang diusulkan untuk dilaksanakan pada 2026 adalah pembangunan stadion. Tahun 2025, Pemerintah Kota Makassar telah mengalokasikan anggaran untuk penyusunan feasibility study (FS) sebagai kajian akademik yang menilai urgensi, kelayakan, serta kebutuhan pembangunan stadion.
“Kajian tersebut kini telah rampung dan menjadi dasar bagi pelaksanaan proyek,” tuturnya.
Pembangunan stadion direncanakan menggunakan skema multiyears yang berlangsung pada periode 2026 hingga 2027.
Tahapan awal pelaksanaan dimulai dengan proses tender manajemen konstruksi (MK) guna menghasilkan konsep teknis dan basic design stadion.
Setelah itu, dilakukan pematangan lahan di wilayah Ujung Pandang yang diperkirakan memakan waktu sepanjang tahun 2026.
Pekerjaan konstruksi fisik dijadwalkan mulai pada 2027, dengan target stadion dapat difungsikan pada 2028. Dalam pelaksanaan proyek tersebut, Dinas Pekerjaan Umum (PU) ditetapkan sebagai leading sector.





