NasionalNews

Pemerintah Segera Terbitkan Perpres Pembentukan Badan Organisasi Nuklir

SOLUSIMEDIA.ID, JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan pemerintah segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai pembentukan Badan Organisasi Nuklir atau Nuclear Energy Program Implementation Organization (NEPIO).

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiyani Dewi menjelaskan, penyusunan Perpres tersebut telah selesai. Adapun, pihaknya masih menunggu tanda tangan dari Presiden Prabowo Subianto.

“Perpres sekarang di meja presiden. Tinggal menunggu turun,” kata Eniya di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Rabu (7/1/2026).

BACA JUGA  Jumlah Produksi Sampah Capai 50 Ton Per Hari , DLH PPU Target Penambahan Bank Sampah

Eniya pun mengatakan bahwa setelah Perpres ditandatangani Prabowo, pemerintah selanjutnya akan menyusun Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM. Menurutnya, Kepmen itu akan mengatur pembentukan kelompok kerja (pokja) dari NEPIO.

“Strukturnya itu ditentukan di Kepmen. Nah, kita sekarang sedang mendiskusikan rancangan Kepmennya,” katanya.

NEPIO bertujuan untuk mempercepat pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN). Eniya pun menjelaskan NEPIO akan memiliki tiga kelompok kerja atau Pokja. Pokja itu yakni perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan.

Lihat Semua

BACA JUGA  Respons Cepat Keluhan Warga, Kecamatan Ujung Pandang Bersihkan Tumpukan Sampah di Pantai Losari
1 2 3Next page

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button