
Tim Percepatan Pembangunan PLTN ini nantinya akan bertanggung jawab kepada presiden dalam rangka persiapan dan pelaksanaan pembangunan PLTN untuk mendukung tercapainya target transisi energi dan emisi nol bersih tahun 2060.
Nantinya, kata Eniya, NEPIO akan dipimpin langsung oleh presiden, sedangkan ketua harian NEPIO adalah Menteri ESDM.
Selain itu, ketika NEPIO sudah terbentuk dan Rancangan Undang-Undang (RUU) Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET) sudah terbit, maka Majelis Pembangkit Tenaga Nuklir (MPTN) pun akan terbentuk.
Lebih lanjut, Eniya mengklaim beberapa negara tertarik untuk bekerja sama dengan RI membangun PLTN. Negara itu seperti Rusia, Amerika Serikat (AS), hingga Kanada.
“Amerika datang, Kanada juga datang. Ramai,” katanya.
Pemerintah tengah mempercepat target operasi komersial PLTN untuk meningkatkan bauran energi baru terbarukan (EBT). Pengembangan PLTN kini tak lagi menjadi pilihan terakhir pemerintah untuk mengakselerasi pengembangan energi terbarukan.
Dalam draf revisi Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN) yang telah diselesaikan oleh DEN, target operasi komersial PLTN dipercepat ke 2032.





