
SOLUSIMEDIA.ID, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga di tengah dinamika perekonomian global dan prospek ekonomi tahun 2026.
Penilaian tersebut disampaikan dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK yang diselenggarakan pada 24 Desember 2025, sebagaimana tertuang dalam siaran pers resmi OJK yang dirilis pada Januari 2026.
OJK mencatat bahwa perkembangan ekonomi global menunjukkan perbaikan meskipun masih dihadapkan pada sejumlah tantangan, antara lain perlambatan ekonomi Tiongkok dan moderasi pertumbuhan manufaktur global.
Sementara itu, kebijakan moneter global menunjukkan perbedaan arah, dengan beberapa bank sentral utama menempuh kebijakan akomodatif, sementara Bank of Japan menaikkan suku bunga kebijakan akibat tekanan inflasi yang relatif persisten.
Di tengah dinamika global tersebut, perekonomian domestik Indonesia pada Desember 2025 tetap menunjukkan kinerja yang solid.
Inflasi inti tercatat meningkat secara terkendali, sektor manufaktur masih berada pada zona ekspansif, serta kinerja eksternal tetap terjaga dengan neraca perdagangan yang mencatatkan surplus.
Pada sektor pasar modal, OJK melaporkan bahwa Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup pada level 8.646,94 per 31 Desember 2025, menguat 22,13 persen secara tahunan (year on year).
Sepanjang tahun 2025, IHSG mencatatkan rekor tertinggi sepanjang masa (all-time high) sebanyak 24 kali, dengan kapitalisasi pasar saham mencapai Rp16.005 triliun.
Rerata Nilai Transaksi Harian (RNTH) saham juga mencapai rekor tertinggi sebesar Rp27,19 triliun pada Desember 2025.
Dari sisi investor, jumlah investor pasar modal domestik meningkat signifikan, dengan penambahan 694 ribu investor baru pada Desember 2025.
Secara tahunan, jumlah investor pasar modal tumbuh 36,95 persen menjadi 20,36 juta investor.
Sementara itu, penghimpunan dana oleh korporasi melalui pasar modal sepanjang 2025 melampaui target, dengan total realisasi mencapai Rp274,80 triliun.
OJK juga mencatat perkembangan positif pada sektor Bursa Karbon. Sejak diluncurkan hingga akhir Desember 2025, total volume transaksi Bursa Karbon mencapai 1,81 juta tCO₂e, dengan nilai transaksi akumulatif sebesar Rp87 miliar dan melibatkan 150 pengguna jasa.
Dalam rangka menjaga integritas dan stabilitas sektor jasa keuangan, OJK terus melakukan pengawasan dan penegakan ketentuan.
Sepanjang Desember 2025, OJK menjatuhkan sanksi administratif berupa denda dan peringatan tertulis kepada pelaku usaha jasa keuangan di sektor pasar modal, keuangan derivatif, dan bursa karbon, serta mendorong peningkatan kepatuhan terhadap ketentuan pelindungan konsumen.
Melalui hasil RDKB Desember 2025 ini, OJK menegaskan komitmennya untuk terus menjaga stabilitas sektor jasa keuangan, memperkuat pengawasan, serta mendorong pertumbuhan sektor keuangan yang berkelanjutan guna mendukung ketahanan perekonomian nasional dalam menghadapi tantangan tahun 2026.
(*)





