
Oleh karena itu, pihaknya berharap adanya dukungan lanjutan dari Wali Kota Makassar, khususnya dalam pemanfaatan aset kendaraan lain yang masih berstatus idle.
Dia menegaskan, optimalisasi aset daerah menjadi langkah strategis dalam memperkuat layanan sosial tanpa harus bergantung pada anggaran besar.
“Pemanfaatan kendaraan yang ada akan berdampak langsung pada efektivitas penanganan masalah sosial di Kota Makassar,” jelasnya.
Pada kesempatan ini, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Makassar, Muhammad Zuhur Daeng Ranca, menjelaskan bahwa saat ini Dinas Sosial telah menyiapkan enam unit.
Dimana, kendaraan operasional penjangkauan yang digunakan oleh Tim Reaksi Cepat (TRC) Saribattang untuk menangani berbagai persoalan sosial di tengah masyarakat.
Zuhur mengungkapkan, TRC Saribattang merupakan tim gabungan yang melibatkan Dinas Sosial Kota Makassar, Kepolisian, Satpol PP, serta unsur TNI.
Kolaborasi lintas sektor ini bertujuan untuk memastikan penanganan masalah sosial berjalan cepat, terpadu, dan tepat sasaran.
“Enam unit kendaraan operasional ini digunakan untuk melakukan peninjauan langsung di lapangan berdasarkan laporan warga terkait permasalahan sosial yang terjadi di masyarakat,” kata Zuhur.





