
Dia menjelaskan, pemeriksaan kinerja bertujuan untuk memastikan bahwa setiap kegiatan yang dibiayai melalui keuangan daerah dapat dilaksanakan secara ekonomis, efisien, dan efektif, serta benar-benar mencapai sasaran yang telah ditetapkan.
Hasil pemeriksaan tersebut diharapkan mampu memberikan rekomendasi konstruktif yang mendorong perbaikan kinerja pemerintah daerah.
“Atas nama pemerintah kabupaten/kota, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan atas masukan, koreksi, serta langkah-langkah perbaikan yang telah diberikan selama proses pemeriksaan berlangsung,” ungkapnya.
Munafri juga mengakui bahwa selama proses pemeriksaan, pemerintah daerah masih menemukan berbagai kekurangan dan kealpaan, khususnya dalam penyediaan dan penyajian dokumen yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa.
Pihaknya berkomitmen akan terus melakukan pembenahan dan mengikuti seluruh pedoman serta ketentuan pelaksanaan kegiatan yang telah ditetapkan.(*)





