
“Cagar budaya bukan hanya sekadar peninggalan masa lalu, tetapi juga aset pendidikan yang bisa kita manfaatkan untuk membuka wawasan masyarakat tentang perjalanan sejarah kita,” ujar Andi Patiware Kamis,15 Januari 2026 saat melakukan audiensi dengan RRI.
Langkah strategis ini sejalan dengan prinsip pelestarian budaya yang diamanatkan oleh regulasi nasional tentang cagar budaya, yang mewajibkan pemerintah daerah dan masyarakat bersama-sama menjaga nilai-nilai sejarah sebagai bagian dari kekayaan bangsa.
Dalam konteks ini, Disbud Kota Makassar siap menjalin kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk institusi pendidikan, komunitas lokal, dan media, untuk memperluas jangkauan edukasi budaya.
Ke depannya, Disbud Kota Makassar berencana menggelar berbagai kegiatan yang bersifat interaktif, seperti tur situs bersejarah yang dipandu, lokakarya budaya, serta integrasi materi sejarah lokal ke dalam program pembelajaran masyarakat.
Inisiatif ini diyakini akan memperkaya pengalaman belajar masyarakat secara langsung di lokasi cagar budaya, sekaligus meningkatkan apresiasi publik terhadap warisan budaya kota.





