
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar menggelar rapat pembentukan Peraturan Daerah (Perda) terkait penyertaan modal dan aset daerah Kota Makassar, Rabu (6/5/2026).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bappeda Kota Makassar, Dahyal, sebagai bagian dari upaya pemerintah kota memperkuat tata kelola aset dan pengelolaan investasi daerah yang lebih terarah dan akuntabel.
Kegiatan ini turut melibatkan sejumlah perangkat daerah terkait guna membahas penyusunan regulasi yang akan menjadi landasan hukum dalam pengelolaan penyertaan modal pemerintah daerah serta optimalisasi pemanfaatan aset daerah.
Dalam arahannya, Dahyal menekankan pentingnya sinkronisasi kebijakan antarorganisasi perangkat daerah agar penyusunan perda dapat berjalan komprehensif dan sesuai kebutuhan pembangunan Kota Makassar.
Menurutnya, keberadaan regulasi yang jelas sangat penting untuk memastikan pengelolaan aset dan penyertaan modal daerah dilakukan secara transparan, efektif, dan mampu memberikan manfaat optimal bagi pemerintah maupun masyarakat.
“Perencanaan dan pengelolaan aset daerah harus dilakukan secara terukur dan memiliki dasar hukum yang kuat agar mampu mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan,” ujarnya dalam rapat tersebut.





