Lifestyle

Harga Emas Antam Hari Ini: Rp 2.860 Juta per Gram pada 1 Februari 2026

SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Pergerakan harga emas fisik dalam beberapa hari terakhir menjadi sorotan banyak pihak, terutama investor dan masyarakat yang memanfaatkan logam mulia sebagai alat investasi atau lindung nilai terhadap inflasi.

Mengawali bulan Februari 2026, harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) menunjukkan posisi yang stabil setelah mengalami koreksi dari rekor tertinggi di akhir Januari.

Harga emas Antam hari ini, 1 Februari 2026 tercatat sebesar Rp 2.860.000 per gram.

Posisi harga ini belum berubah dari penutupan perdagangan pada Sabtu (31/1/2026) dan menunjukkan tren stagnan menyusul aksi ambil untung (profit taking) di pasar komoditas global.

Harga Buyback Emas Antam

Selain harga jual, harga pembelian kembali (buyback) menjadi bagian penting yang diperhatikan oleh pemilik emas yang ingin menjual kembali logam mulia mereka. Pada perdagangan hari ini, harga buyback emas Antam berada di level Rp 2.650.000 per gram.

BACA JUGA  8 Hal yang Hampir Tak Pernah Dibeli Orang Disiplin Finansial, Ini Alasannya

Perbedaan antara harga jual dan harga buyback ini mencerminkan selisih yang tetap lebar, sehingga strategi jangka waktu kepemilikan logam bisa berpengaruh terhadap keputusan investasi maupun likuidasi emas batangan.

Daftar Lengkap Harga Emas Antam 1 Februari 2026

Berikut adalah daftar harga emas batangan Antam berdasarkan pecahan yang tersedia di Logam Mulia Antam per 1 Februari 2026:

🔹 0,5 gram: Rp 1.480.000
🔹 1 gram: Rp 2.860.000
🔹 2 gram: Rp 5.660.000
🔹 3 gram: Rp 8.465.000
🔹 5 gram: Rp 14.075.000
🔹 10 gram: Rp 28.095.000
🔹 25 gram: Rp 70.112.000
🔹 50 gram: Rp 140.145.000
🔹 100 gram: Rp 280.212.000
🔹 250 gram: Rp 700.265.000
🔹 500 gram: Rp 1.400.320.000
🔹 1.000 gram: Rp 2.800.600.000

Analisis Tren dan Kondisi Pasar

Harga emas Antam yang bertahan di angka Rp 2,86 juta per gram ini menunjukkan adanya koreksi setelah sebelumnya sempat mencetak nilai tertinggi di atas Rp 3 juta per gram pada akhir Januari 2026, sebelum mengalami tekanan jual (sell-off) di pasar komoditas.

BACA JUGA  Danny Pomanto Ajak Tamu Luar Negeri F8 Makassar Nikmati Sunset dari Atas Kapal Pinisi

Fluktuasi ini dipengaruhi oleh dinamika pasar global, termasuk pergerakan harga emas dunia yang menjadi patokan harga lokal.

Koreksi harga semacam ini tak jarang dilihat oleh sebagian pelaku pasar sebagai peluang pembelian, terutama oleh investor jangka menengah hingga panjang karena logam mulia masih dipandang sebagai aset stabil terhadap inflasi dan gejolak ekonomi.

Pertimbangan Pajak dan Ketentuan Transaksi

Pada setiap transaksi pembelian emas batangan Antam, pembeli perlu memperhatikan ketentuan pajak yang berlaku.

Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5% untuk pemilik NPWP dan 3% untuk non-NPWP dikenakan pada penjualan emas lebih dari Rp 10 juta.

Sementara pajak pertambahan nilai (PPN) sesuai regulasi ikut memengaruhi harga jual di setiap pecahan.

(*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button