
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar terus memperkuat langkah transformasi sistem pengelolaan sampah melalui evaluasi menyeluruh terhadap penanganan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa.
Ketua Dewan Lingkungan Hidup Kota Makassar, Melinda Aksa, memimpin rapat koordinasi evaluasi penanganan TPA Tamangapa yang digelar di Ruang Rapat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Selasa (2/6/2026).
Pertemuan tersebut melibatkan berbagai pemangku kepentingan lintas sektor untuk membahas progres pelaksanaan rencana aksi pengelolaan sampah yang tengah dijalankan.
Rapat yang diinisiasi DLH Kota Makassar itu menjadi forum evaluasi terhadap percepatan peralihan sistem pengelolaan sampah dari metode open dumping menuju sistem yang lebih terkontrol, sekaligus membahas pemenuhan kewajiban pelaporan sanksi administrasi dalam periode 180 hari.
Dalam arahannya, Melinda Aksa menegaskan bahwa evaluasi berkala sangat penting untuk memastikan seluruh program yang telah dirancang berjalan sesuai target dan memberikan dampak nyata terhadap perbaikan kualitas lingkungan di Kota Makassar.
Menurutnya, persoalan sampah merupakan isu strategis yang tidak dapat diselesaikan oleh satu pihak saja, melainkan membutuhkan sinergi dan komitmen bersama dari seluruh pemangku kepentingan.





