
Kepala KP2KP Makale, Frans Manik, menyampaikan bahwa data yang diperoleh dari pemerintah daerah memiliki peran penting dalam mendukung administrasi perpajakan.
“Data yang diperoleh digunakan dalam administrasi pajak untuk mengoptimalkan pemungutan pajak. Selain itu, pemerintah daerah juga dapat mengajukan permintaan data kepada DJP guna mengoptimalkan pemungutan pajak daerah,” jelas Frans.
Koordinasi ini mendapat sambutan positif dari Pemerintah Kabupaten Tana Toraja. Kepala BPKPD Kabupaten Tana Toraja, Mika Lembang, menyampaikan bahwa sinkronisasi data antarinstansi merupakan langkah strategis dalam meningkatkan pengawasan pemenuhan kewajiban perpajakan.
“Sinkronisasi data dapat memperkuat pengawasan terhadap pemenuhan kewajiban para Wajib Pajak, sehingga potensi penerimaan pajak dapat digali secara lebih optimal,” ujar Mika.
Melalui koordinasi pertukaran data ini, diharapkan hubungan kerja sama antara KP2KP Makale dan Pemerintah Kabupaten Tana Toraja semakin solid.
Dengan data yang saling terhubung dan dikelola secara optimal, pengawasan perpajakan dapat dilakukan secara lebih tepat sasaran, penerimaan pajak pemerintah pusat dan daerah dapat meningkat, serta kepercayaan masyarakat terhadap sistem perpajakan dapat terus terjaga dan ditingkatkan.





