
Andi Zulkifly menekankan perencanaan pembangunan tidak sesederhana menyusun program dan menganggarkannya, lalu selesai.
Pelaksanaan program kesehatan membutuhkan kolaborasi berbagai pihak, mulai dari OPD terkait, kecamatan, kelurahan, PKK, hingga pemangku kepentingan lainnya seperti BPJS Kesehatan.
“Tanpa kelurahan, tanpa PKK, tanpa dinas sosial, tanpa BPJS Kesehatan, program kesehatan tidak akan berjalan optimal. Karena itu, forum ini menjadi tahapan penting untuk menyinkronkan program tahun 2027,” ujarnya.
Zul–sapaan akrabnya–menyebutkan, materi yang dibahas dalam forum tersebut merupakan hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di tingkat kelurahan dan kecamatan, serta hasil reses DPRD, khususnya yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan.
Seluruh usulan tersebut telah melalui proses input dan verifikasi di Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
Namun, kata dia, tidak semua usulan dapat langsung diterima. Diperlukan verifikasi lanjutan oleh OPD teknis, termasuk Dinas Kesehatan, melalui survei lapangan dan penyusunan indikator penganggaran.





