MakassarNews

DPRD Kota Makassar Ingatkan Pemkot Agar Kebijakan TPP Tidak Memberatkan ASN

SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Tri Sulkarnain, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) mencari solusi yang tidak memberatkan Aparatur Sipil Negara (ASN), terkait rencana pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar lima persen.

Tri Sulkarnain mengungkapkan, Pemkot Makassar awalnya mengusulkan agar tidak ada pengurangan TPP. Namun, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mempertanyakan pos belanja ASN yang dinilai telah melampaui kuota.

Menyikapi hal itu, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar mengambil inisiatif mengusulkan pemangkasan TPP sebesar lima persen.

Awalnya Pemkot Makassar mengusulkan tidak ada pengurangan. Tapi Kemendagri mempertanyakan karena belanja ASN sudah melebihi kuota, sehingga BPKAD mencoba mengurangi lima persen,” katanya, Rabu (4/2/2026).

Meski demikian, Tri menyebut nilai total pemangkasan TPP untuk ASN se-Kota Makassar belum diketahui secara pasti.

BACA JUGA  Pemkot Makassar Masuk 10 Kota Terbaik di Indonesia Dalam Hal Transformasi Digital

“Saya belum tahu nilainya berapa secara keseluruhan. Pak Asisten III juga belum sempat menjawab,” ujarnya.

Ia menegaskan, DPRD memahami jika pemangkasan tersebut merupakan kewajiban sesuai aturan.

Namun, jika kebijakan itu berpotensi memberatkan ASN, kata Anggota DPRD Makassar ini, Pemkot diminta mencari opsi lain.

“Kalau memang kewajiban silakan dilakukan sesuai peraturan. Tapi kalau memberatkan teman-teman ASN, carikan solusi lain,” tegas Anggota DPRD Makassar ini.

Tri juga menyebut adanya informasi bahwa sejumlah daerah lain tidak melakukan pemotongan TPP, bahkan ada yang justru menaikkan.

“Saya dengar ada daerah yang TPP-nya tidak dikurangi, bahkan ada yang naik. Ini bisa jadi pembanding dan dasar agar Makassar tidak perlu mengurangi TPP ASN,” katanya.

BACA JUGA  Ketua TP PKK Kota Makassar Tekankan Dampak Nyata Lingkungan pada Monitoring dan Evaluasi KKN Tematik Unibos Angkatan 59

Selain TPP, DPRD juga menyoroti pemotongan dana kelurahan (dakel) dari Rp500 juta menjadi Rp300 juta.

Menurut Tri, pemangkasan tersebut diduga imbas kebijakan efisiensi anggaran yang mencapai sekitar Rp500 miliar di Makassar.

Namun, ia menekankan bahwa persoalan utama dakel bukan semata nilai anggaran, melainkan kemampuan realisasi.

“Bukan soal besar kecilnya anggaran, tapi bagaimana dana kelurahan itu bisa jalan. Tahun 2025, banyak kelurahan realisasinya nol persen,” ungkapnya.

Anggota DPRD Makassar, Tri Sulkarnain menjelaskan, mandeknya realisasi bukan karena rendahnya serapan, melainkan kendala administratif, seperti ketiadaan bendahara kelurahan dan belum semua Lurah memiliki sertifikasi untuk mengelola dana Kelurahan.

(*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button