NewsRegionalRegionalSulawesi

Pajak Masamba dan Pajak Palopo Gelar Bimtek Pelaporan SPT Masa bagi Bendahara Instansi Pemerintah

Menurutnya, pemahaman yang memadai akan membantu meminimalkan kesalahan administratif serta mendukung tertib administrasi keuangan daerah.

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Luwu Utara, Ir. Burhanuddin Nurdin, M.M., menyampaikan pengarahan strategis mengenai peran penting bendahara instansi pemerintah sebagai garda terdepan dalam pengelolaan kewajiban perpajakan.

“Kepatuhan dalam pembuatan bukti potong dan pelaporan SPT Masa bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk tanggung jawab kita dalam mendukung pembangunan nasional melalui penerimaan pajak yang optimal,” ujar Burhanuddin.

BACA JUGA  Perumda Parkir Makassar Perketat Pengawasan MHM 2026, Siapkan 12 Kantong Parkir Resmi

Untuk memberikan pemahaman yang komprehensif, Bimtek ini menghadirkan narasumber dari KPP Pratama Palopo yang terdiri dari Tim Penyuluh Pajak dan Account Representative (AR).

Materi yang disampaikan meliputi pembaruan regulasi perpajakan terkini serta mekanisme penggunaan sistem administrasi perpajakan Coretax bagi instansi pemerintah.

Kegiatan tidak hanya berfokus pada pemaparan teori, tetapi juga dilanjutkan dengan sesi asistensi langsung.

KP2KP Masamba bersama Tim Penyuluh Pajak dan Account Representative KPP Pratama Palopo memberikan pendampingan personal kepada para bendahara, mulai dari praktik pembuatan bukti pemotongan pajak melalui Coretax, prosedur pelaporan SPT Masa yang benar, mitigasi kesalahan input data, hingga menjawab berbagai pertanyaan teknis yang dihadapi peserta.

BACA JUGA  Jalin Sinergi, Pajak Makassar Utara Apresiasi Satker PJN I dan II Sulawesi Selatan

Lihat Semua

Previous page 1 2 3Next page

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button