
Menurutnya, pemahaman yang memadai akan membantu meminimalkan kesalahan administratif serta mendukung tertib administrasi keuangan daerah.
Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Luwu Utara, Ir. Burhanuddin Nurdin, M.M., menyampaikan pengarahan strategis mengenai peran penting bendahara instansi pemerintah sebagai garda terdepan dalam pengelolaan kewajiban perpajakan.
“Kepatuhan dalam pembuatan bukti potong dan pelaporan SPT Masa bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk tanggung jawab kita dalam mendukung pembangunan nasional melalui penerimaan pajak yang optimal,” ujar Burhanuddin.
Untuk memberikan pemahaman yang komprehensif, Bimtek ini menghadirkan narasumber dari KPP Pratama Palopo yang terdiri dari Tim Penyuluh Pajak dan Account Representative (AR).
Materi yang disampaikan meliputi pembaruan regulasi perpajakan terkini serta mekanisme penggunaan sistem administrasi perpajakan Coretax bagi instansi pemerintah.
Kegiatan tidak hanya berfokus pada pemaparan teori, tetapi juga dilanjutkan dengan sesi asistensi langsung.
KP2KP Masamba bersama Tim Penyuluh Pajak dan Account Representative KPP Pratama Palopo memberikan pendampingan personal kepada para bendahara, mulai dari praktik pembuatan bukti pemotongan pajak melalui Coretax, prosedur pelaporan SPT Masa yang benar, mitigasi kesalahan input data, hingga menjawab berbagai pertanyaan teknis yang dihadapi peserta.





