SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Momentum silaturahmi antara Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dan para Ketua Rukun Tetangga (RT) serta Rukun Warga (RW) se-Kota Makassar dimanfaatkan untuk memperkuat komitmen pelayanan publik hingga ke tingkat lingkungan. Dalam pertemuan tersebut, Munafri menegaskan bahwa pelayanan masyarakat dan kebersihan lingkungan merupakan dua fokus utama yang harus dijalankan secara konsisten dan kolaboratif oleh RT dan RW sebagai garda terdepan pemerintah. “RT dan RW bukan sekadar perangkat administratif, melainkan ujung tombak pemerintah yang bersentuhan langsung dengan warga,” tutur Munafri Arifuddin. Ia menegaskan peran strategis RT/RW dalam memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat. Menurutnya, setiap amanah yang diberikan warga harus dibalas dengan kerja nyata, kepedulian, serta kehadiran aktif dalam menyelesaikan persoalan di wilayah masing-masing. “Karena itu, setiap amanah yang diberikan masyarakat harus dibalas dengan kerja nyata, kepedulian, serta kehadiran aktif dalam menyelesaikan persoalan di wilayah masing-masing,” lanjut Appi. Penegasan tersebut disampaikan Munafri saat menghadiri pertemuan dan pengarahan kepada seluruh Ketua RT/RW se-Kota Makassar yang digelar di Pantai Bosowa, Minggu (8/2/2026), dan turut dihadiri Ketua TP PKK Kota Makassar, Melinda Aksa. Dalam sambutannya, Munafri menyampaikan adanya kesamaan mendasar antara RT/RW dan Wali Kota, yakni sama-sama dipilih langsung oleh masyarakat melalui mekanisme pemilihan. Oleh karena itu, tanggung jawab yang diemban harus dijalankan secara maksimal demi kepentingan warga. “RT/RW dan Wali Kota itu sama, kita dipilih oleh masyarakat melalui ujung paku. Artinya, amanah ini harus dibalas dengan kerja nyata dan pelayanan maksimal,” katanya. Munafri secara tegas mengingatkan agar tidak ada RT/RW yang abai terhadap tugas dan keluhan warga. Ia menekankan tidak ingin mendengar adanya laporan masyarakat terkait RT/RW yang malas, tidak responsif, enggan bergaul dengan warga, atau tidak mau menjalankan program pemerintah. “Saya tidak mau dengar ada RT/RW dilaporkan karena tidak mau mendengar keluhan warganya. Tidak mau bergaul dengan tetangganya. Apalagi tidak mau menjalankan program pemerintah,” ujarnya. Lebih lanjut, politisi Partai Golkar tersebut menegaskan bahwa pemerintah tidak dapat bekerja sendiri dalam menyelesaikan berbagai persoalan sosial di Kota Makassar. Diperlukan kolaborasi erat antara pemerintah dan RT/RW sebagai pihak yang paling memahami kondisi wilayah terkecil. Ia menargetkan dalam lima tahun kepemimpinannya bersama Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, pelayanan publik harus benar-benar dirasakan masyarakat. “Saya tidak mau lihat lagi ada warga susah berobat di Puskesmas, dan susah mendapatkan pekerjaan di Kota Makassar. Ini harus kita kerjakan bersama RT/RW,” tegasnya. RT dan RW juga diminta aktif melaporkan persoalan di wilayah masing-masing kepada lurah dan camat. Menurutnya, RT/RW merupakan ujung tombak pemerintah dalam memantau kondisi lingkungan, mulai dari persoalan sosial hingga infrastruktur dasar. Selain pelayanan publik, kebersihan lingkungan menjadi perhatian khusus dalam arahan tersebut. Munafri meminta RT/RW serius mengelola sampah mulai dari sumbernya dan mendorong partisipasi warga dalam menjaga kebersihan lingkungan. Sebagai bentuk apresiasi, Pemerintah Kota Makassar akan memberikan penghargaan bagi RT/RW terbaik pada akhir tahun dengan hadiah mencapai ratusan juta rupiah. “Ini untuk menunjukkan bahwa kita serius menjaga lingkungan. Kebersihan adalah dasar dari kesehatan,” imbuhnya. Munafri juga mengajak masyarakat rutin melakukan kerja bakti mingguan dan memanfaatkan bank sampah. Botol plastik bekas yang bernilai jual Rp7.000 hingga Rp8.000 per kilogram dinilai dapat menjadi sumber tambahan pendapatan di tingkat RT. Terkait retribusi sampah, Wali Kota menjelaskan bahwa kebijakan pembebasan biaya hanya diberikan kepada warga kurang mampu, salah satunya diukur melalui daya listrik rumah tangga 900 watt. “Kalau tinggal di perumahan real estate, tidak bisa minta gratis sampah. Ini soal keadilan,” tegasnya. Pada kesempatan itu, Munafri juga memperkenalkan sistem pengaduan publik berbasis digital melalui aplikasi Lontara. Seluruh RT/RW diwajibkan mengunduh aplikasi tersebut agar aduan warga dapat ditindaklanjuti dengan cepat. Ia menegaskan aduan yang tidak ditangani dalam dua hari akan langsung masuk ke ponsel pribadinya. “Persoalan jalan, sampah, dan drainase harus cepat diselesaikan. Alhamdulillah, tahun ini banjir di Makassar jauh berkurang dibanding tahun-tahun sebelumnya,” jelasnya. Di akhir arahannya, Munafri mengingatkan agar RT/RW meninggalkan sekat politik dan kepentingan kelompok. Ia menegaskan seluruh RT/RW kini merupakan bagian dari Pemerintah Kota Makassar yang bertugas menyukseskan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan warga. “Hari ini tidak ada lagi orangnya A, orangnya B, atau orangnya C. Semua adalah orangnya Wali Kota Makassar,” pungkasnya. (*)