
Selain itu, diskon PPN ini diharapkan dapat turut menggerakkan perekonomian nasional melalui peningkatan mobilitas selama musim libur panjang.
Menko Perekonomian sebelumnya juga menjelaskan bahwa stimulus fiskal serupa telah disiapkan pemerintah sebagai bagian dari paket insentif Lebaran 2026, termasuk diskon berbagai moda transportasi dan tarif layanan publik lainnya, dengan alokasi anggaran yang ditargetkan besar (sekitar puluhan triliun rupiah) guna mendukung aktivitas ekonomi selama periode tersebut.
Penerapan diskon PPN tiket pesawat 100 % ini dinilai penting oleh pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat sekaligus memberikan keringanan kepada masyarakat luas yang merencanakan perjalanan pulang kampung di momen Lebaran.
Masa efektif fasilitas ini membuat masyarakat perlu memperhatikan ketentuan masa pembelian dan jadwal penerbangan untuk bisa memanfaatkan kebijakan insentif tersebut secara maksimal.
Catatan: Masyarakat diimbau selalu mengecek informasi terbaru dan rincian syarat di kanal resmi Direktorat Jenderal Pajak atau Kementerian Keuangan agar dapat memanfaatkan fasilitas PPN Ditanggung Pemerintah secara tepat dan sesuai ketentuan.





