
Setelah dilakukan penjemputan, pasien akan menjalani proses asesmen dan penanganan medis lanjutan sesuai kondisi yang bersangkutan.
Lebih lanjut, Dinkes Kota Makassar menegaskan bahwa setiap aduan masyarakat yang masuk akan diproses secara cepat dan terarah melalui program Aduan LONTARA+.
Program ini menjadi salah satu inovasi pelayanan publik yang dirancang untuk memperkuat sistem respons pemerintah terhadap kebutuhan warga.
“Melalui program Aduan LONTARA+, setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti dengan cepat dan terarah. Upaya ini menjadi komitmen Dinas Kesehatan Kota Makassar dalam mewujudkan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tambahnya.
Pemerintah Kota Makassar terus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan berbagai kondisi yang membutuhkan intervensi layanan kesehatan.
Sinergi antara warga dan pemerintah diharapkan mampu menciptakan sistem pelayanan kesehatan yang inklusif, sigap, dan berkelanjutan di Kota Makassar.
(*)





