
Namun, temuan Perumda Pasar Makassar Raya, masih ada pedagang di luar area retribusi yang belum masuk skema pembayaran.
“Ke depan akan ada pendataan oleh Lurah untuk pedagang yang belum masuk retribusi. Kolaborasi ini penting supaya pengelolaan sampah adil dan berkelanjutan. Jangan sampai ingin sampahnya diangkut tapi tidak mau membayar retribusi. Itu kan tidak bijak,” ujar Fataullah, di hadapan Direksi Perumda Pasar Makassar Raya.
Direktur Utama Perumda Pasar Makassar Raya, Ali Gauli Arief, menyambut baik kunjungan tersebut dan mengapresiasi komunikasi yang terbangun antara Pemerintah Kecamatan, Kelurahan, dan Perumda Pasar.
Menurutnya, dialog rutin menjadi kunci dalam mencari solusi atas berbagai persoalan pasar, mulai dari penataan pedagang, kebersihan, hingga ketertiban ruang publik.
“Dengan kolaborasi, kita bisa menjaga ketertiban dan kenyamanan pasar sebagai ruang publik yang sehat dan manusiawi. Perumda Pasar siap bersinergi dengan kecamatan dan kelurahan untuk memperbaiki tata kelola pasar,” kata Ali Gauli Arief.
Pertemuan ini turut dihadiri Lurah Tompo Balang, Muh Darmawansyah, Lurah Wajo Baru, Andi Asma, Lurah Layang,,Ahdar Natsir, dan Lurah Parang Layang, Sri Nurlaela.





