
Ari juga menyoroti pentingnya mengembalikan fungsi trotoar bagi pejalan kaki. Selama ini, kata dia, banyak trotoar dimanfaatkan untuk kepentingan lain sehingga pejalan kaki terpaksa turun ke badan jalan dan membahayakan keselamatan.
“Semua masyarakat Makassar punya hak yang sama, termasuk pejalan kaki. Jangan sampai hak mereka terabaikan hanya karena trotoar dimanfaatkan untuk kepentingan lain,” ungkapnya.
Ia menegaskan penataan kota menghadirkan rasa keadilan bagi semua pihak. “Pedagang punya hak untuk mencari nafkah, tetapi pejalan kaki juga punya hak atas keselamatan dan kenyamanan. Di sinilah pemerintah harus hadir menata agar semuanya berjalan seimbang,” lanjutnya.
Meski mendukung penuh, Ari meminta Pemkot menyiapkan solusi konkret bagi PKL terdampak, termasuk relokasi atau penataan ulang lokasi berdagang agar usaha tetap berjalan tanpa melanggar aturan.
“Kami tetap meminta solusi dari Pak Wali untuk relokasi tempat teman-teman PKL. Penataan harus disertai solusi agar tidak menimbulkan persoalan baru,” katanya.
Selain mengembalikan hak pejalan kaki, kebijakan ini dinilai berdampak pada keindahan kota, pencegahan banjir akibat saluran tersumbat, kelancaran arus pejalan kaki, serta peningkatan kualitas lingkungan perkotaan.





