MakassarNews

Kelurahan Baru Jadi Percontohan Pengelolaan Sampah Mandiri, TPS3R Karebosi Ubah Sampah Jadi Bernilai Ekonomi

SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang, menjadi salah satu contoh keberhasilan pengelolaan sampah berbasis masyarakat di Kota Makassar. Budaya memilah dan mengolah sampah yang telah diterapkan selama beberapa tahun membuat wilayah ini siap menjalankan kebijakan Pemerintah Kota Makassar yang mewajibkan pemilahan sampah dari sumbernya mulai 1 Agustus 2026.

Di bawah kepemimpinan Lurah Baru, Fajar Harianto, sistem pengelolaan sampah terus dikembangkan melalui Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Karebosi yang kini menjadi pusat pengolahan sampah organik sekaligus sarana edukasi lingkungan.

BACA JUGA  Penertiban 178 Lapak PKL di Mariso, Pemkot Makassar Utamakan Pendekatan Humanis

Pengalaman tersebut dibagikan Fajar saat menjadi narasumber dalam kegiatan Coffee Morning yang diselenggarakan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar di Kafe Nordu, Jalan Emmy Saelan, Rabu (5/8/2026).

Menurut Fajar, tantangan terbesar dalam pengelolaan sampah bukan terletak pada keterbatasan fasilitas, melainkan bagaimana membangun kesadaran masyarakat agar terbiasa memilah sampah sejak dari rumah.

Ia mengaku pengalaman bekerja di kapal pesiar menjadi bekal awal dalam memahami pentingnya disiplin pemilahan sampah. Pengalaman tersebut kemudian semakin diperkaya saat bertugas di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar pada 2019.

BACA JUGA  Munafri Resmikan Kelenteng Ji Li Gong, Perkuat Kerukunan dan Toleransi di Makassar

Lihat Semua

1 2 3 4Next page

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button