
Menurut Yvonne, keterlibatan Indonesia semata-mata ditujukan untuk mendukung stabilisasi, perlindungan warga sipil, bantuan kemanusiaan, serta rekonstruksi Gaza di Palestina, sesuai dengan Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803 (2025).
“Keanggotaan negara manapun dalam BoP tidak mengubah posisi prinsip tersebut,” kata Yvonne kepada Bisnis pada Kamis (12/2/2026).
Dengan dinamika geopolitik yang terus berkembang, pembentukan Board of Peace menjadi salah satu inisiatif diplomatik yang mendapat sorotan internasional, khususnya terkait komitmen pendanaan, stabilisasi keamanan, dan posisi politik negara-negara anggotanya.
(*)





