
SOLUSIMEDIA.ID, WASHINGTON — Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menyatakan bahwa negara-negara pendiri Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP) telah berkomitmen menyediakan dana lebih dari US$5 miliar atau sekitar Rp84,16 triliun guna mendukung bantuan kemanusiaan serta rekonstruksi di Gaza.
Melalui pernyataan di platform Truth Social, Trump mengungkapkan bahwa para anggota dewan dijadwalkan bertemu pada 19 Februari 2026 di Washington untuk mengesahkan komitmen pendanaan tersebut.
Pertemuan itu juga akan membahas pengerahan “ribuan personel” dalam pasukan stabilisasi guna menjaga keamanan di wilayah Gaza.
“Yang paling penting, Hamas harus mematuhi komitmennya untuk melakukan demiliterisasi penuh dan segera,” tulis Trump di Truth Social, seperti dikutip Bloomberg, Senin (16/2/2026).
Berdasarkan rancangan piagam yang dilihat Bloomberg, pemerintahan Trump meminta setiap negara menyetor sedikitnya US$1 miliar untuk memperoleh kursi permanen di dewan tersebut.
Pembentukan BoP secara resmi diumumkan Trump pada Januari lalu bersama sejumlah sekutu politiknya, termasuk Presiden Argentina Javier Milei dan Perdana Menteri Hungaria Viktor Orban.
Sejumlah perwakilan negara lain turut hadir dalam deklarasi tersebut, sementara Perdana Menteri Italia Giorgia Meloni menyatakan kemungkinan hadir sebagai pengamat.
Di sisi lain, Israel resmi bergabung sebagai anggota BoP. Hal itu disampaikan langsung oleh Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu usai bertemu dengan Menteri Luar Negeri AS, Marco Rubio.
“Sebelum pertemuan saya di Gedung Putih dengan Presiden Trump, saya menandatangani aksesi Israel sebagai anggota ‘Dewan Perdamaian’,” ujar Netanyahu melalui postingan di X, Kamis (12/2/2026).
Ia menjelaskan bahwa pertemuan dengan Marco Rubio dilakukan di Blair House, Washington, dan keduanya telah menandatangani dokumen keanggotaan Israel sebagai anggota Dewan Perdamaian.
Menanggapi perkembangan tersebut, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Yvonne Mewengkang menegaskan bahwa kehadiran Israel tidak mengubah posisi Indonesia terkait keterlibatannya dalam BoP.
Pemerintah Indonesia memandang bahwa upaya menciptakan perdamaian membutuhkan partisipasi berbagai pihak.
Namun, keikutsertaan Indonesia dalam Dewan Perdamaian Gaza yang dibentuk oleh Trump tidak boleh dimaknai sebagai normalisasi hubungan politik dengan pihak mana pun atau sebagai bentuk legitimasi terhadap kebijakan negara tertentu.
Menurut Yvonne, keterlibatan Indonesia semata-mata ditujukan untuk mendukung stabilisasi, perlindungan warga sipil, bantuan kemanusiaan, serta rekonstruksi Gaza di Palestina, sesuai dengan Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803 (2025).
“Keanggotaan negara manapun dalam BoP tidak mengubah posisi prinsip tersebut,” kata Yvonne kepada Bisnis pada Kamis (12/2/2026).
Dengan dinamika geopolitik yang terus berkembang, pembentukan Board of Peace menjadi salah satu inisiatif diplomatik yang mendapat sorotan internasional, khususnya terkait komitmen pendanaan, stabilisasi keamanan, dan posisi politik negara-negara anggotanya.
(*)





