NasionalNews

Mendagri Sebut 29 Desa Hilang, Pemulihan Pascabencana Dipercepat

SOLUSIMEDIA.ID, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan bahwa bencana besar yang melanda wilayah Sumatra meninggalkan dampak serius terhadap permukiman warga.

Dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pascabencana Sumatra di Kompleks Parlemen, Senayan, ia mengungkapkan bahwa sebanyak 29 desa dan kampung tercatat hilang dari peta permukiman.

Tito menyebut desa-desa tersebut tidak lagi dapat dihuni. Bahkan, sebagian besar sudah tidak memiliki wujud karena tersapu banjir bandang maupun longsor.

“Ini bukan kerusakan ringan. Ada puluhan desa yang benar-benar hilang, dan itu harus segera kita tindaklanjuti dengan langkah pemulihan yang jelas,” tegasnya dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Ruang Pustaka Loka, Gedung Nusantara IV DPR, Jakarta, Rabu (18/2/2026).

BACA JUGA  Mendagri Tito: Inflasi Nasional Turun, SPHP Bantu Stabilkan Harga Beras

Sebaran Desa Terdampak

Berdasarkan pendataan sementara:

  • 21 desa berada di Provinsi Aceh, meliputi wilayah:
    • Aceh Tamiang
    • Nagan Raya
    • Aceh Tengah
    • Gayo Lues
  • 8 desa lainnya berada di Provinsi Sumatra Utara, khususnya di:
    • Tapanuli Selatan
    • Tapanuli Tengah

Sementara itu, Provinsi Sumatra Barat dilaporkan tidak mengalami kehilangan desa dalam peristiwa tersebut.

Satgas Pemulihan Pascabencana kini tengah menyiapkan skema percepatan rehabilitasi dan relokasi bagi warga terdampak.

Pemerintah juga memastikan proses pendataan desa-desa yang hilang dilakukan secara akurat agar penanganan dapat berjalan sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

BACA JUGA  Bantuan Pemkot Makassar-IKA Unhas Disalurkan ke Kecamatan Latimojong Gunakan Helikopter

Pemerintah menegaskan bahwa langkah pemulihan akan menjadi prioritas, mengingat dampak bencana tidak hanya merusak infrastruktur, tetapi juga menghilangkan permukiman secara permanen.

(*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button