NewsRegionalRegionalSulawesi

OJK, BPS, dan LPS Pantau Langsung Pelaksanaan SNLIK 2026 di Sulsel dan Sulbar

SOLUSIMEDIA.ID, Makassar – Dalam rangka memastikan kualitas serta akurasi pelaksanaan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2026, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melakukan pemantauan langsung di wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat.

Kegiatan pemantauan di Sulawesi Selatan dilaksanakan pada Kamis, 12 Februari 2026 di Kabupaten Takalar, Kabupaten Jeneponto, dan Kabupaten Bantaeng. Selanjutnya, pada Rabu, 18 Februari 2026, pemantauan dilakukan di Kabupaten Gowa.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala OJK Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat Moch. Muchlasin, Kepala BPS Provinsi Sulawesi Selatan Aryanto, serta Kepala LPS Wilayah 3 Fuad Zaen.

Sebelumnya, pemantauan juga telah dilakukan di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, serta Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, pada awal Februari 2026 sebagai bagian dari rangkaian pelaksanaan SNLIK secara nasional.

Pemantauan ini bertujuan memastikan proses survei berjalan sesuai metodologi dan standar yang telah ditetapkan, sehingga data yang dihimpun benar-benar merepresentasikan tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

BACA JUGA  Safari Ramadan 2026, Munafri Arifuddin Tegaskan Trotoar Hak Pejalan Kaki, Bangunan Liar Akan Ditertibkan

Kepala BPS Provinsi Sulawesi Selatan, Aryanto, menegaskan pentingnya peran petugas lapangan dalam pelaksanaan survei.

“Para petugas PPL dalam setiap pelaksanaan survei menjadi agen literasi, yang tidak hanya mengumpulkan data, tetapi juga menyampaikan edukasi kepada responden sehingga cakupan edukasi semakin luas dan pada akhirnya akan meningkatkan literasi keuangan masyarakat” ujar Aryanto.

Senada dengan itu, Kepala LPS Wilayah 3, Fuad Zaen, menyampaikan komitmen lembaganya dalam mendukung peningkatan literasi dan inklusi keuangan melalui SNLIK 2026.

Ia menyatakan bahwa “Di tahun 2026 ini LPS turut bergabung bersama OJK dan BPS untuk memperoleh gambaran tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat yang akan menjadi pedoman bagi OJK dan LPS dalam menyusun strategi peningkatan literasi dan inklusi keuangan masyarakat. Tentu saja hal ini merupakan salah satu sarana edukasi kepada masyarakat. Kami mengajak masyarakat untuk menyimpan penghasilan di bank demi keamanan, serta memahami bahwa simpanan di bank dijamin oleh LPS sesuai ketentuan yang berlaku”.

Sementara itu, Kepala OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Moch. Muchlasin, menekankan pentingnya survei ini sebagai dasar perumusan kebijakan.

BACA JUGA  DPR RI Sahkan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia

“Sebagai otoritas yang memiliki tugas pengaturan, pengawasan, serta pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan, OJK memandang Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan sebagai instrumen penting untuk memotret tingkat pemahaman dan akses masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan. Hasil survei ini menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan, program edukasi, serta perluasan akses keuangan yang lebih tepat sasaran, sehingga mendorong terciptanya masyarakat yang melek keuangan, terlindungi, dan mampu memanfaatkan layanan keuangan secara bijak untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif” ucap Moch. Muchlasin.

Ia juga menambahkan bahwa SNLIK merupakan survei strategis yang secara rutin dilaksanakan untuk mengukur tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia.

Melalui pelaksanaan SNLIK 2026, diharapkan diperoleh gambaran komprehensif mengenai kondisi literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Hasilnya akan menjadi landasan dalam memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan guna mewujudkan sistem keuangan yang inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan di Indonesia.

(*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button