
Masyarakat dapat melakukan pemesanan secara daring melalui aplikasi atau situs PINTAR di pintar.bi.go.id dengan langkah berikut:
- Akses menu penukaran
Masuk ke situs PINTAR, lalu pilih menu “Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling”. Pilih provinsi tujuan dan lokasi penukaran, kemudian tentukan jadwal serta jam kedatangan. - Lengkapi data diri
Isi data pemesanan seperti NIK, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat email. Setelah itu, tentukan jumlah nominal uang yang akan ditukarkan sesuai kebutuhan. - Unduh bukti pemesanan
Masukkan kode captcha dan klik “Pesan”. Setelah proses selesai, unduh bukti pemesanan sebagai syarat saat melakukan penukaran di lokasi yang telah dipilih.
Batas Maksimal Penukaran
Dalam layanan SERAMBI 2026, setiap orang dapat menukarkan uang dengan total maksimal Rp5.300.000 per paket, dengan rincian:
- Rp50.000 (50 lembar) total Rp2.500.000
- Rp20.000 (50 lembar) total Rp1.000.000
- Rp10.000 (100 lembar) total Rp1.000.000
- Rp5.000 (100 lembar) total Rp500.000
- Rp2.000 (100 lembar) total Rp200.000
- Rp1.000 (100 lembar) total Rp100.000
BI mengimbau masyarakat untuk melakukan pemesanan lebih awal sebelum kuota habis serta datang sesuai jadwal yang telah dipilih guna menjaga ketertiban dan kelancaran layanan.





