
“Pada intinya, semua akan terdigitalisasi, termasuk layanan perumda, pasar, parkir, dan sektor lainnya. Lontara+ menjadi integrasi berbagai aplikasi OPD agar pelayanan lebih efektif dan terpusat,” jelasnya.
Namun demikian, mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Makassar itu mengakui masih terdapat sejumlah catatan dalam optimalisasi pendapatan daerah, khususnya sektor retribusi.
“Dalam rapat evaluasi di Kantor Gubernur, Makassar dinilai masih perlu meningkatkan capaian retribusi, seperti IMB dan kebersihan. Karena itu, kami menyambut baik jika ada kolaborasi Pemkot dan BRI,” katanya.
Ia menekankan kerja sama harus dituangkan secara jelas dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan tetap mengacu pada regulasi yang berlaku.
“PKS harus jelas, saling menguntungkan, dan sesuai aturan. Apalagi sejak adanya Undang-Undang Keuangan Daerah, pengelolaan pajak dan retribusi kini ditangani Badan Pendapatan Daerah (Bapenda),” tegasnya.
Sekda Zulkifly juga mengingatkan pentingnya menjaga kualitas layanan dalam proses digitalisasi.
“Esensinya adalah bagaimana mempermudah masyarakat membayar pajak dan retribusi. Digitalisasi harus berdampak pada peningkatan kualitas layanan,” ujarnya.





