NasionalNews

MUI Desak RI Keluar dari Board of Peace Usai Serangan AS–Israel ke Iran

Sikap terhadap Serangan Balasan Iran

MUI memahami bahwa serangan Iran ke sejumlah negara Teluk merupakan bentuk pembalasan atas serangan terhadap pangkalan militernya.

Menurut MUI, tindakan tersebut dinilai sebagai bentuk pembelaan diri yang dibenarkan dalam hukum internasional.

Dalam poin ketiga tausiah, MUI menegaskan bahwa untuk mencegah eskalasi lebih luas, Amerika dan Israel harus menghentikan serangan terhadap Iran karena dinilai bertentangan dengan Pasal 2 ayat (4) Piagam PBB.

MUI menilai eskalasi militer ini bukanlah insiden terpisah, melainkan bagian dari konfigurasi geopolitik yang lebih besar yang berpotensi menyeret kawasan Timur Tengah ke konflik terbuka.

BACA JUGA  Komisi A DPRD Makassar Desak Pemkot Perketat Penataan Aset dan Infrastruktur Dasar

Dalam konteks konflik Israel–Palestina, MUI juga menduga adanya motif strategis untuk melemahkan posisi Iran sekaligus membatasi dukungannya terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina.

Karena itu, MUI mendorong berbagai negara untuk berperan sebagai juru damai guna mencegah konflik meluas dan memastikan perlindungan maksimal terhadap warga sipil.

(*)

Lihat Semua

Previous page 1 2 3

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button