
Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab yang dimanfaatkan peserta untuk menggali informasi lebih lanjut terkait kewajiban perpajakan.
Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat semakin memahami tata cara pelaporan SPT Tahunan dan dapat melaksanakan kewajiban perpajakan secara lebih tertib.
(*)





