Pemkot Makassar Tertibkan Terminal Bayangan, Sopir Diminta Masuk Terminal Daya
“Kalau AKDP atau AKAP itu ada ketentuannya, seperti kapasitas minimal penumpang dan ukuran kendaraan,” tuturnya.
Irwan juga menyoroti praktik mobil pribadi yang mengangkut penumpang hingga ke luar daerah seperti Palu, Sulawesi Barat, hingga Palopo yang dinilai tidak memenuhi standar keselamatan transportasi.
Saat ini Dishub Makassar masih mengedepankan pendekatan persuasif melalui sosialisasi kepada para pengemudi dan masyarakat.
Namun jika setelah sosialisasi masih ditemukan pelanggaran, pihaknya menegaskan tidak akan segan melakukan penindakan.
“Kalau setelah sosialisasi masih ada yang mencari penumpang di terminal bayangan, tentu akan ada penindakan,” terangnya.
“Kami akan berkolaborasi dengan pihak kepolisian, khususnya Satlantas Polrestabes Makassar, sesuai dengan kewenangan masing-masing,” tambahnya.
(*)





