
Dengan berlakunya POJK 41/2025, OJK berharap dapat meningkatkan daya tarik investasi asing ke sektor-sektor prioritas nasional, sekaligus memastikan pengawasan tetap kuat, terukur, dan berintegritas. (*)

Dengan berlakunya POJK 41/2025, OJK berharap dapat meningkatkan daya tarik investasi asing ke sektor-sektor prioritas nasional, sekaligus memastikan pengawasan tetap kuat, terukur, dan berintegritas. (*)