BusinessNasionalNews

OJK dan Bareskrim Polri Amankan Tersangka Kasus BPR DCN di Malang

SOLUSIMEDIA.ID,JAKARTAOtoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bareskrim Polri berhasil mengamankan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana perbankan di PT BPR DCN, Malang, Jawa Timur. Pengamanan dilakukan setelah tersangka tidak memenuhi panggilan pemeriksaan oleh penyidik OJK.

Penindakan tersebut merupakan hasil sinergi tim gabungan yang melibatkan Penyidik OJK, Korwas PPNS Bareskrim Polri, serta Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur pada 9–10 Maret 2026. Berdasarkan hasil pemantauan, tersangka yang semula dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Surabaya diketahui bergerak menuju Jakarta.

Setibanya di Stasiun Gambir, Jakarta, tersangka langsung diamankan oleh tim Korwas PPNS Bareskrim Polri, kemudian dibawa kembali ke Surabaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Penyidik OJK. Usai pemeriksaan, tersangka ditahan di Polda Jawa Timur sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA  Lewat Kerja Sama Internasional, OJK Berhasil Pulangkan Tersangka Investree dari Qatar

Selain itu, tim gabungan juga melakukan upaya membawa saksi yang tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai bagian dari proses penyidikan. Langkah ini menunjukkan komitmen penegakan hukum melalui koordinasi erat antara Penyidik OJK dan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Pelaksanaan upaya paksa oleh Korwas PPNS Bareskrim Polri atas permintaan Penyidik OJK menjadi bentuk implementasi peraturan perundang-undangan, sekaligus mencerminkan penguatan koordinasi antarlembaga dalam menangani tindak pidana di sektor jasa keuangan.

OJK menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kerja sama Polri, khususnya Korwas PPNS Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur, dalam proses membawa, menangkap, dan menahan tersangka.

BACA JUGA  Kuatkan Kolaborasi, Puskesmas Kaluku Badoa Gelar Rakor dengan Klinik Pratama

Melalui sinergi yang solid antara OJK dan aparat penegak hukum, diharapkan penegakan hukum di sektor jasa keuangan dapat berjalan lebih efektif, sekaligus memperkuat perlindungan konsumen serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button