
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Munafri Arifuddin menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga keberlangsungan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tengah tekanan fiskal daerah.
Di saat banyak pemerintah daerah menghadapi dilema akibat pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD, Pemkot Makassar justru mengambil langkah berbeda dengan memastikan tidak ada pemangkasan tenaga PPPK.
Kebijakan ini ditegaskan langsung oleh Munafri sebagai bentuk keberpihakan terhadap tenaga kerja yang menjadi ujung tombak pelayanan publik.
“Tidak ada yang dirumahkan dan tidak ada pemangkasan. PPPK adalah bagian penting dalam pelayanan masyarakat, sehingga wajib kita pertahankan,” tegas Munafri, Kamis (2/4/2026).
Kebijakan tersebut diambil di tengah kondisi fiskal yang cukup menantang. Pemerintah kota harus menyesuaikan diri dengan pengurangan dana transfer pusat, yang turut berdampak pada ruang belanja daerah.
Namun demikian, Pemkot Makassar memilih tidak mengambil jalan cepat berupa pengurangan pegawai.
Sebagai solusi, pemerintah kota menggenjot peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi sektor pajak, pembukaan ruang ekonomi baru, serta perbaikan sistem pengelolaan pendapatan.





