
Menurutnya, di tengah banyak daerah yang mulai mempertimbangkan pengurangan pegawai, Pemkot Makassar justru hadir dengan solusi yang lebih inovatif.
“Ini langkah yang patut diapresiasi. Pemkot Makassar tidak menjadikan PPPK sebagai objek efisiensi, tetapi mencari alternatif dengan meningkatkan pendapatan daerah,” ujarnya.
Ia menambahkan, kebijakan tersebut tidak hanya berdampak pada kesejahteraan pegawai, tetapi juga menjaga kualitas pelayanan publik tetap optimal.
Keberadaan PPPK dinilai sangat vital karena bersentuhan langsung dengan layanan dasar masyarakat.
Lebih jauh, Adi berharap langkah yang diambil Pemkot Makassar dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menyikapi tekanan fiskal tanpa harus mengorbankan tenaga kerja.
“Efisiensi tidak selalu harus berujung pada pengurangan pegawai. Dengan inovasi dan pengelolaan fiskal yang tepat, keduanya bisa berjalan beriringan,” jelasnya.
Diketahui, sepanjang tahun 2025, Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Munafri bersama Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham telah mengangkat sebanyak 8.854 tenaga honorer menjadi PPPK.
Kebijakan mempertahankan PPPK ini sekaligus menjadi bukti bahwa Pemkot Makassar berupaya menjaga keseimbangan antara stabilitas fiskal dan tanggung jawab sosial, demi memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal dan kesejahteraan masyarakat tetap terjaga.





